3 Prajurit TNI dan 29 Polisi Luka karena Kawal Demo Omnibus Law
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyampaikan total ada sebanyak 29 anggota Polri jadi korban luka saat mengawal aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.
Nana menjelaskan, enam di antaranya hingga kini masih menjalani rawat inap. Selain anggota Polri, ada juga prajurit TNI yang menjadi korban luka. Pun, jumlahnya ada tiga anggota yang hingga kini juga masih menjalani perawatan.
"Jadi, ada 29 anggota Polri luka dan ada enam dirawat. Ada juga tiga anggota TNI yang dirawat inap. Juga ada korban dari masyarakat," ujar Nana di Markas Polda Metro Jaya, Senin 12 Oktober 2020.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Kabar Baik: Kasus Aktif COVID-19 Turun Signifikan
Untuk kerusakan fasilitas umum, Nana menyebut tercatat ada 25 halte bus TransJakarta dibakar. Kemudian, ada kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga dirusak. Pun fasilitas sepeda yang kerap digunakan untuk Car Free Day turut dirusak.
Bahkan, tiga mobil di proyek Pasar Senen hingga Bioskop Grand Theater Jakarta tak luput dibakar. Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 54 orang sebagai tersangka.
"Ada 25 halte TransJakarta dirusak dan dibakar, satu lobi kantor ESDM, enam mobil, dan terhadap pos pengamanan, fasilitas sepeda umum untuk Car Free Day, pagar lampu, tiga mobil di proyek Pasar Senen dan bioskop Grand Theater Jakarta juga dibakar," kata dia.
Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, pekan lalu berujung ricuh. Elemen masyarakat dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja buruh turun ke jalan.
Berbagai fasilitas umum, pos polisi hingga kendaraan polisi dirusak massa bahkan dibakar. Sejumlah personel kepolisian pun terluka. Bahkan, ada polwan yang sampai mengalami patah tangan akibat insiden kericuhan. (art)