Demo Rusuh Kembali Terjadi di DPRD Sumut, Ratusan Pendemo Ditangkap
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Unjuk rasa penolakan pengesahan Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, kembali bentrok antara pendemo dan petugas kepolisian, Jumat petang, 9 Oktober 2020. Ratusan pendemo pun, ditangkap aparat kepolisian.
"Polrestabes Medan, 234 orang sementara dan Polsek Medan Timur 102 orang," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, kepada wartawan di lokasi unjuk rasa di Kota Medan, Jumat malam, 9 Oktober 2020.
Riko memperingatkan pihak demonstran untuk tidak melakukan tindakan anarki dengan melempari petugas dengan batu. Karena, aksi demo sudah mengganggu ketenteraman masyarakat, polisi mengambil tindakan tegas melakukan pembubaran paksa.
"Tadi sudah diingatkan. Karena mengganggu masyarakat makanya kita ingatkan," tutur perwira melati tiga itu.
Baca juga: Jokowi Luruskan Informasi soal Upah dan PHK dalam UU Cipta Kerja
Dari ratusan diamankan, Riko mengungkapkan, terdapat sejumlah pendemo mempersiapkan diri untuk melakukan aksi brutal kepada pihak kepolisian dengan menyiapkan senjata tajam dan bom molotov saat menjalani aksi unjuk rasa tersebut.
"Ada yang membawa sajam dan bom molotov. Mereka sudah menyiapkan itu semua," ungkap Riko.
Riko mengatakan, polisi siap mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, namun aksi harus dilakukan dengan tertib dan damai. Bukan malah sebaliknya, melakukan tindakan anarki.
"Rekan-rekan bisa lihat dari awal tadi demonya damai. Mereka juga mengatakan akan damai. Tapi faktanya sore hari banyak kelompok tertentu yang merapat. Yah memprovokasi lempar-lempar tadi itu. Makanya kita bubarkan," tutur Riko. (art)