Polri: 145 Pendemo Omnibus Law Ditemukan Reaktif COVID-19

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi melakukan pemeriksaan rapid test terhadap pendemo yang diamankan di polda pada Kamis, 8 Oktober 2020. Hasilnya, 145 orang ditemukan reaktif COVID-19.

“Dari semua yang kita amankan, kita lakukan protokol kesehatan dan kita menemukan 145 reaktif,” kata Argo di Mabes Polri pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca juga: Polisi Sebut 129 Pendemo Omnibus Law di Jakarta Dirawat di RS

Tentunya, kata dia, Polda Metro Jaya sudah mengirim sebanyak 27 orang pendemo yang reaktif COVID-19 ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat untuk menjalani isolasi. Bukan cuma Polda Metro saja, kata Argo, polda lain juga demikian.

“Di sana kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan tes. Biar dari Gugus Tugas COVID-19 yang merawat. Di polda lain juga kita rujuk untuk diberikan perawatan,” ujarnya.

Sementara itu, Argo mengatakan, aparat kepolisian yang bertugas mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa juga telah dilakukan tes terlebih dulu untuk memastikan kondisi kesehatannya bebas dari virus Corona. Selain itu, anggota diberikan sarung tangan, masker, dan hand sanitizer.

“Tentunya dari beberapa fungsi Sabhara, Brimob, semua sudah disiapkan dari Dokkes Polri sudah siapkan rapid yang kita ada. Kalau dari petugas polisi sebelum berangkat kita rapid, setelah kembali juga kita rapid,” tutur dia. (art)