PKS Prihatin Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Diwarnai Banyak Kekerasan

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Sumber :
  • VIVA/Rifki Arsilan

VIVA – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, prihatin penanganan aksi massa tolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di berbagai daerah diwarnai kekerasan aparat hingga perusakan fasilitas umum. 

“Saya menyesalkan berbagai aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di berbagai provinsi diwarnai kekerasan, berbagai video viral  yang beredar seperti bukan laku manusiawi saja. Saya juga berharap penyampaian aspirasi bisa secara tertib dan menjaga fasilitas publik,” kata Mardani, Jumat, 9 Oktober 2020.

Anggota Komisi II DPR RI ini mengingatkan pemerintah bahwa unjuk rasa di muka umum merupakan hak warga negara dan dilindungi oleh konstitusi. Hal tersebut jelas diatur dalam Pasal 28E UUD 1945 dan mekanismenya di atur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Dalam alam demokrasi Pancasila wajar ada masyarakat yang protes lewat mekanisme demo, Pemerintah jangan fobia dan lari, mereka juga pasti punya alasan yang kuat apa lagi di tengah pandemi COVID-19,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Mardani melihat pemerintah seperti tutup kuping terhadap dampak UU Cipta Kerja yang menciptakan sentralistik rasa Orde Baru ini. Hal tersebut nampak pada pasal-pasal anti lingkungan hidup, liberalisasi pertanian, abai terhadap hak asasi manusia dan mengabaikan prosedur pembentukan UU.

“Gerakan jalanan lahir karena tidak adanya oposisi dalam negara, Gerakan #KamiOposisi harus terus hidup sebagai penyeimbang berjalannya negara ini agar sesuai dengan cita-cita kebangsaan menjadi bangsa yang merdeka bersatu, berdaulat adil dan makmur,” katanya.