Bentrok Demo Omnibus Law di DPRD Bandung, 200 Orang Ditangkap
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Polrestabes Bandung mengamankan 200 orang dari massa aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Kamis, 8 Oktober 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Polisi Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, 200 orang ini diwajibkan menjalani pemeriksaan rapid test untuk pelacakan penularan virus Corona COVID-19.
"Hari ini yang diamankan sebanyak 200 orang semalam. Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan kemudian kita lakukan pembinaan kepada mereka, kemudian sebelumnya kita tes rapid dengan hasil nonreaktif keseluruhannya," ujar Ulung di Bandung, Jumat, 9 Oktober 2020.
Baca juga: Omnibus Law Ditolak Masif di Mana-mana, Jokowi-Maruf Rapat Tertutup
Menurutnya, mereka bisa pulang dengan syarat dijemput orangtua masing-masing demi kepentingan pembinaan.
"Orangtuanya bisa mengambil anak-anak tersebut kemudian juga dari pihak sekolah baik itu dari kampus, SMA atau SMP bisa menjemput juga. Bahkan, ada salah satu SD jadi bisa menjemput anak-anak tersebut untuk kita lakukan pembinaan kepada mereka," kata dia.
Seperti diketahui, kericuhan kembali terjadi saat massa menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat, di Bandung, Kamis, 8 Oktober 2020. Pembubaran dilakukan polisi dengan menyemprotkan air menggunakan water cannon dan menembakkan gas air mata.
Sebelum pembubaran terjadi, petugas melalui pengeras suara meminta massa untuk membubarkan diri karena waktu yang disepakati telah habis. Namun, massa masih bertahan dan tidak mengindahkan imbauan tersebut.