Satgas Peringatkan Demonstrasi Berpotensi Tinggi Tularkan COVID-19
- BNPB
VIVA – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memberi peringatan kepada para demonstran, yang mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di sejumlah daerah dalam dua hari belakangan ini.
Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, kerumunan orang yang turun ke jalan menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja berpotensi menularkan virus Corona.
"Dengan jumlah massa yang cukup banyak, maka penyampaian aspirasi ini memiliki potensi yang besar untuk tumbuh menjadi sebuah klaster COVID-19," kata Wiku di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Wiku mengingatkan soal status darurat kesehatan yang masih berlaku di Tanah Air. Status itu mengharuskan, bahkan di beberapa daerah, dilarang untuk berkerumun.
"Peran serta masyarakat juga merupakan hal yang penting dalam membantu penanganan COVID-19. Mari kita ingat bahwa kita masih di dalam kondisi pandemi, ada kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar ahli penyakit infeksi ini.
Baca juga: Demonstran Vs Polisi Pecah di Patung Kuda, Batu Berterbangan
Wiku pun menyebut, contoh kasus penularan pada libur panjang yang terjadi belum lama ini. Pada momen tersebut, setelahnya kemudian tercatat kenaikan kasus positif cukup tinggi.
"Jangan sampai hal ini terjadi lagi, karena apabila ini terkena ke kelompok rentan, usia lanjut, dampaknya fatal," tuturnya. (art)