37 Pelajar STM Pelempar Batu ke Gedung DPRD Kota Jambi Dipulangkan
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA – Sebanyak 37 pelajar STM yang diamankan Polresta Jambi karena melempar batu ke gedung DPRD Kota Jambi akhirnya dibebaskan.
Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Dover, mengungkapkan para pelajar itu dipulangkan ke orang tua masing-masing, agar dididik lebih baik lagi.
"Ya sudah dipulangkan kepada orang tua masing-masing," kata Kapolresta, Kamis 7 Oktober 2020.
Baca juga: Demo UU Ciptaker, Puluhan Pelajar Lempari Batu Gedung DPRD Kota Jambi
Dover mengatakan, ada sebanyak 37 orang pelajar diamankan di Polresta Jambi pada Rabu kemarin, 7 Oktober 2020. Namun pihaknya akan terus menelusuri siapa dalang aksi pelajar.
"Untuk sementara kita sudah hentikan prosesnya dan pelajar STM tidak ada lagi di Polresta Jambi," katanya.
Diketahui, pada Rabu siang, 7 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, gedung DPRD Kota Jambi mendadak didatangi rombongan para pelajar STM Negeri yang diketahui melakukan aksi terkait RUU Cipta Kerja. Dalam aksi ini para pelajar melempari gedung DPRD Kota Jambi hingga mengakibatkan pintu kaca utama dan jendela hancur, beserta pagar dirusak. (ren)