Polisi Sudah Petakan Pergerakan Serikat Pekerja

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan polisi">Polri telah melakukan pemetaan terhadap pergerakan massa serikat pekerja yang berencana aksi mogok akibat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Polri telah melakukan mapping terhadap rekan-rekan yang melakukan mogok kerja,” kata Awi di Mabes Polri pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Tentunya, kata dia, Polri selalu melayani apa pun yang terjadi terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh serikat pekerja di daerahnya masing-masing. “Tentunya tetap kami amankan,” ujarnya.

Baca juga: Gedung DPRD Kota Jambi Dirusak Massa, 24 Anak STM Diamankan

Di samping itu, Awi menambahkan, Polri juga telah melakukan mapping terhadap pergerakan massa yang tentunya merencanakan turun ke Jakarta. Sebab, Polri mengedepankan kegiatan-kegiatan preemptif, preventif. Penegakan hukum adalah langkah yang terakhir.

“Kita ketahui bersama dinamika di lapangan yang terjadi dari serikat pekerja menyampaikan akan mogok kerja dan demo pada 6-8 Oktober 2020. Tentunya, kita sikapi dengan arif dan bijaksana. Ada beberapa hal yang tentu Polri mengantisipasinya,” katanya.

Awi sudah mengimbau serikat pekerja dari luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) untuk tidak turun ke Jakarta menyampaikan aspirasi tentang disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Polri telah melakukan imbauan-imbauan untuk rekan-rekan serikat pekerja dari luar Jabodetabek, tidak melaksanakan demo di Jakarta,” kata Awi.

Alasannya, kata Awi, jangan sampai terjadi klaster baru penularan virus COVID-19. Sebab, situasi sekarang masih pandemi dan penyebaran virus corona juga mengalami peningkatan. Makanya, Polri mengimbau agar para buruh berunjuk rasa di daerah masing-masing.

“Pimpinan Polri punya kebijakan kalau terpaksa harus melakukan demo, melaksanakan di tempat masing-masing tidak harus di Jakarta,” ujarnya. (ase)