Soal UU Ciptaker, Demokrat Prediksi Jokowi Tak Akan Tanda Tangan
- Instagram Jansen Sitindaon
VIVA – Partai Demokrat menjadi salah satu partai yang menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Cipta Kerja karena dipandang merugikan rakyat. Namun, penolakan dari Fraksi Demokrat – dan juga fraksi PKS – tak dapat mencegah UU tersebut, karena disetujui 7 dari 9 Fraksi yang ada di DPR pada sidang paripurna 5 Oktober 2020.
Baca Juga: PKS Desak Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mengatakan sekarang masyarakat tinggal melihat bagaimana respons Presiden Joko Widodo terkait hal ini. Jansen memprediksi Jokowi memilih tidak menandatangani UU yang disahkan 5 Oktober 2020 ini.
"Melihat penolakan publik kita lihat apa yang akan dilakukan pak @jokowi. Paling memilih tidak tandatangan untuk memberi kesan tak setuju," kata Jansen dalam akun twitternya @jansen_jsp yang dikutip VIVA, Rabu 7 Oktober 2020.
Jansen memprediksi hal tersebut bukanlah tanpa alasan. Dia menilai Jokowi telah melihat penolakan yang dahsyat di masyarakat tanah air, maka dari itu Jokowi diperkirakan memilih untuk tidak menandatangani UU tersebut agar menimbulkan kesan tidak setuju dengan UU ini.
Padahal, kata Jansen jika melihat dari sejumlah pemberitaan yang ada, Jokowi bisa dikatakan sebagai sosok utama dari munculnya UU ini. Jokowi yang kerap menekankan adanya reformasi birokrasi yang menjadi salah satu alasan munculnya UU Cipta Kerja ini.
"Padahal semua tahu usul UU ini dari beliau. Dan tidak ditekenpun UU tetap berlaku. Yang tersisa tinggal janji keluarkan Perppu. Mari kita lihat," kata Pria asal Sumatera Utara tersebut.
Seperti diketahui, pengesahan UU Cipta Kerja menimbulkan banyak penolakan dari masyarakat terutama kaum buruh. UU Ciptaker dianggap lebih membela kepentingan pemilik modal dan investor dari pada kaum pekerja. (ren)