UU Ciptaker, Fahri Hamzah: Pimpinan dan Anggota DPR Jangan Lari
- Media Center DPN Gelora Indonesia
VIVA – Di tengah polemik pasca-pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Ciptaker, masyarakat terus melakukan aksi penolakan. Apalagi UU yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 itu dianggap tergesa-gesa dan tidak rakyat.
DPR dengan pemerintah saat ini menjadi sorotan publik, mengingat penolakan yang masif tetapi tetap disahkan juga. Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah mengatakan, pimpinan DPR tidak boleh lari dari persoalan ini. Ia meminta mereka menemui dan menjelaskan kepada rakyat.
"Pimpinan dan anggota @DPR_RI jangan lepas tangan..kalian dipilih untuk menanggung perasaan dan aspirasi rakyat," ujar Fahri dalam akun twitter pribadinya @fahrihamzah seperti dikutip VIVA, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca juga: Penjelasan RUU Cipta Kerja Melawan Butir-butir Keberatan Buruh (I)
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu, di tengah perbedaan persepsi saat ini, maka wajib bagi pimpinan dan anggota dewan untuk memberi penjelasan kepada rakyat. Menurut politikus asal Sumbawa, NTB, itu tidak ada yang salah jika memang ruang dialog dibuka.
"Bertemulah dengan rakyat dan jangan lari...kita harus mau dialog dan berbicara," lanjutnya.
Diketahui, Rancangan UU Ciptaker saat awal diajukan oleh pemerintah, langsung mendapat penolakan. Gelombang aksi buruh dan mahasiswa memadati Gedung DPR. Termasuk di daerah-daerah. Di masa pandemi COVID-19, pemerintah dan DPR tetap melakukan pembahasan. Hingga akhirnya disetujui pada paripurna DPR pada 5 Oktober 2020. Dua fraksi menolak yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. Sementara yang lainnya menerima. (ase)