TNI dan Polri Sampai Patroli Cegah Demo Buruh di DPR

Demo Buruh Tolak Omnibus Law di kawasan Jalan Kemerdekaan Perintis Cikokol, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Petugas gabungan dari TNI-Polri melakukan patroli mengantisipasi pergerakan elemen buruh yang hendak melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Ciptaker di depan Gedung DPR/MPR RI. Jika tim yang patroli menemukan kerumunan para buruh yang hendak berdemo tersebut, mereka akan diimbau untuk kembali dan tidak melakukan demo. 

"Preemtif itu kita patroli, kalau kita melihat mereka kumpul-kumpul, kita imbau kembali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca juga: Polisi Akan Terus Kawal Buruh yang Ingin Demo UU Ciptaker

Pencegahan pergerakan elemen buruh ini, kata Yusri, mengingat jumlah peningkatan penyebaran virus corona atau COVID-19 yang masih menunjukan kenaikan. Hal ini yang membuat petugas melarang adanya demo di tengah pandemi.

Di samping itu, Yusri sudah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) untuk demo. Polisi juga mencegat para pendemo di titik keberangkatan mereka dari luar Jakarta. 

"Yang mau berangkat (demo) kita pulangkan, kita imbau kembali suasana begini jangan sampai jadi klaster, unjuk rasa ini jangan jadi klaster baru," kata dia.

Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah berlangsung sejak 2019. Namun pada Senin, 5 Oktober 2020, RUU tersebut akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna.