Kritik Novel Baswedan hingga dr Tirta soal Pengesahan UU Cipta Kerja
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ikut mengkritik pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah. Dia menilai UU itu akan bernasib sama seperti UU KPK yang belum lama ini disahkan.
Novel menyebut, sekalipun pakar dan banyak orang mengatakan bahwa itu akan merugikan masyarakat, Pemerintah juga punya banyak alasan perlunya UU Omnibus Law itu.
Dia pun menilai, nasib UU itu nantinya akan sama seperti UU KPK. Meski ada akibat buruk, tetap dibiarkan saja.
"Bila kemudian hari ternyata salah, lalu bgmn? Thd UU KPK jg sama, dan stlh disahkan akibatnya buruk bagi KPK dibiarkan saja," ujar Novel dikutip dari Twitter resminya, Selasa 6 Oktober 2020.
Baca juga: Donald Trump Umumkan Keluar dari Rumah Sakit: Jangan Takut COVID!
Komentar Novel ini juga langsung ditanggapi oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Dia menceletuk bahwa pejabat itu punya motto sendiri.
"Motto mereka EGP: Emang Gue Pikirin," ujar Said menjawab Novel.
Diketahui, ada beberapa ketentuan yang cukup membuat Undang-Undang ini diperdebatkan. Antara lain adalah ketentuan istirahat mingguan yang menghapus ketentuan UU sebelumnya bahwa kini buruh hanya libur 1 hari dalam sepekan.
Baca Juga: UU Cipta Kerja: Jatah Libur Buruh Cuma 1 Hari dalam Sepekan
UU ini juga membuat dokter relawan yang juga influencer, dr. Tirta buka suara. Dia menilai UU Cipta Kerja ini tak ada urgensinya disahkan ketika pandemi COVID-19. Kini pengesahan UU ini diperdebatkan di Twitter maupun Instagram.
"Monggo di cek sendiri di perbandingan di atas, kerugiannya dimana. Ya kalopunga rugi, urgensinya dibahas pas pandemi ki ngopo? Kenapa ga bahas yg laen gitu. Penanganan covid :p?," kata dia lewat Instagram sekaligus memberikan perbandingan UU Cipta Kerja dengan UU Ketenagakerjaan sebelumnya.