Sindir Gatot Nurmantyo, Ini Kata Danjen Kopassus soal Baret Merah

Jenderal (purn) TNI Gatot Nurmantyo di TMP Kalibata
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Para purnawirawan TNI yang menamakan diri Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) menghadiri acara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata menggunakan baret merah hingga sempat menimbulkan kericuhan beberapa waktu lalu. Salah satu pensiunan yang menggunakan lambang baret merah itu adalah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Digelar Mendadak Hari ini, DPR Percepat Paripurna RUU Cipta Kerja

Menanggapi hal tersebut, Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan mengingatkan para pensiunan TNI untuk menggunakan baret merah secara bijak dan tidak menggunakannya di luar ketentuan. Hal ini dikatakan oleh Mayjen Hasan usai menghadiri  HUT TNI Ke- 75 secara virtual. 
 
“Kami sebagai pembina korps juga mengingatkan semua pensiunan serta mereka yang mendapat kehormatan memakai baret merah untuk menggunakannya secara bijak,” kata Hasan, Senin 5 Oktober 2020.

Menurutnya, lambang baret merah tidak boleh digunakan sembarangan dan sangat dihargai oleh Korps Kopassus. Selain itu, menurut Hasan penggunaan baret merah itu sendiri harus berkaitan dengan acara Kopassus. 

“Sebagaimana yang disampaikan para sesepuh bahwa baret merah merupakan kehormatan bagi prajurit Kopassus dan simbol yang harus diapresiasi tinggi. Oleh karena itu dalam penggunaannya harus terkait dengan acara Kopassus itu sendiri,” jelas Hasan.
 
Hasan melanjutkan, penggunaan lambang baret merah sudah lama terjadi. Hasan juga menyayangkan masih ada pihak yang menyalahgunakan lambang baret merah tersebut.
 
“Itu sudah lama beredar. Kami juga banyak menerima keluhan, kritik, dan kekhawatiran tentang penggunaan (simbol),” kata Danjen Kopassus.
 
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku sebagai Purnawirawan pengawal kedaulatan Negara (PPKN) menggelar kegiatan penaburan bunga di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Aksi tersebut juga didemonstrasikan puluhan orang dan terjadi gesekan. (ren)