PKB Dukung KPK Tertibkan Aset Negara Senilai Rp571,5 Triliun

Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalisatusurur

VIVA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menertibkan Barang Milik Negara (BMN). 

"PKB ikut mendukung MoU tersebut agar segera dapat dijalankan untuk pemulihan aset sekaligus dapat menambah pemasukan untuk negara," ujar Wakil Ketua MPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, dalam keterangannya, Senin, 5 Oktober 2020. 

Baca juga: PKS Dukung KPK dan Kemensetneg Tertibkan Aset Milik Negara

"Terkadang MoU sulit dijalankan karena masih di lapangan masih ada ego sektoral, dan berbelit belit," Jazilul menambahkan.

Menurutnya, aset negara adalah milik rakyat, yang memang harus ditertibkan dalam pengelolaannya. Pemulihan aset itu, kata Jazilul, sekaligus menambah pemasukan untuk negara.

Diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan barang milik negara. Aset milik negara itu di antaranya, Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran, Gedung Veteran, dan Taman mini Indonesia Indah (TMII). Aset negara yang sedang ditertibkan itu senilai Rp571,5 triliun.

Hal senada disampaikan anggota DPR Fraksi PKB, Daniel Johan. Dia menilai kerja sama Kemensetneg dengan KPK itu sebagai terobosan. Sebab, kata dia, yang utama adalah memperbaiki sistem dan manajemen aset yang ada saat ini agar menjadi lebih kuat.

"Sehingga nanti bisa berjalan baik dan memberikan kontribusi untuk pemasukan negara secara transparan dan signifikan," ujar Daniel.

Anggota DPR Fraksi PKB lainnya, Faisol Reza, juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama kedua instansi tersebut.

"Saya setuju, dan saya rasa masih banyak juga aset di luar yang tercatat 571 triliun itu yang memerlukan upaya sistematis supaya semua mendapatkan kejelasan status hukumnya," tuturnya.