Kecelakaan Mobilio Vs Xpander, Warga Temukan Miras di Mobil

Kecelakaan maut di Sleman, Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA / Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Kecelakaan maut melibatkan dua mobil berjenis Honda Mobilio warna merah dan Mitsubitshi Xpander warna hitam di Jalan Magelang km 8, Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu pagi 3 Oktober 2020. Kecelakaan ini menewaskan empat orang dan empat lainnya dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka.

Warga setempat yang tinggal tak jauh dari lokasi kecelakaan, Agung Kusumo (45) menceritakan kecelakaan dua mobil itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Agung mengaku sempat mendengar suara benturan keras saat kejadian.

"Sekitar jam 06.00 WIB ada suara benturan keras. Lalu saya keluar rumah ternyata sudah ada dua mobil yang ringsek," tutur Agung.

Baca juga: Ditelepon Jokowi, Perawat di RSAL Ramelan Surabaya Curhat soal Masker

Agung menceritakan jika mobil yang berwarna merah diketahui sempat menabrak rumah warga. Agung menyebut jika saat ditolong warga, mobil merah itu berisi remaja dan di dalam mobil ditemukan ada botol miras (minuman keras).

"Mobil merah setelah dikeluarkan di dalamnya ada miras. Di dalam mobil merah itu ada tujuh orang. Masih remaja semua. Ada yang sadar di mobil merah. Mobil hitam aman," ungkap Agung.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan dua mobil di Jalan Magelang. Mega menjabarkan jika kecelakaan itu melibatkan dua mobil yang melaju berlawanan arah.

"Kendaraan dari arah utara sempat menabrak divider, melompat menuju jalur yang berlawanan. Kemudian kena dengan kendaraan yang berlawanan. Setelah itu menghantam bangunan yang ada di pinggir jalan," papar Mega.

Mega menerangkan jika ada 8 orang korban dalam kecelakaan tersebut. 4 orang korban meninggal dunia dan 4 lainnya mengalami luka-luka.

"Ada beberapa korban yang kami larikan ke tiga tempat, yaitu RS Bhayangkara, RSUD Sleman, dan RS UGM," ungkap Mega.

Mega menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan tersebut. Termasuk apakah pengemudi dalam kondisi mabuk saat mengalami kecelakaan. (ren)