Nasir Djamil Sindir Arteria soal CV Calon Jaksa Agung

Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil
Sumber :

VIVA – Anggota Komisi III  DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyebut isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang disampaikan politisi PDIP Arteria Dahlan, merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Pergantian Jaksa Agung itu tentang prerogatif Presiden Jokowi. Begitu pun menyampaikan info ke publik bahwa beredar curiculum vitae (CV) seseorang yang akan mengganti Burhanuddin tentu dinilai melangkahi wewenang Presiden," ujar Nasir di Jakarta, Jumat 2 Oktober 2020.

Mengenai gedung utama Kejaksaan Agung yang dilalap si jago merah beberapa waktu lalu, Nasir berpandangan tentu bukanlah keinginan dan kelalaian Jaksa Agung.  

Baca juga: Rocky Gerung: Aneh, Dandim Disuruh Hadapi Jenderal Purnawirawan di TMP

Secara umum, hampir semua gedung tempat penyelenggara negara bekerja punya masalah dengan sistem keamanan. Karena itu, Nasir mengharapkan kepada Menteri Sekretaris Negara Praktikno agar melakukan upaya dan terobosan guna mencegah kejadian yang sama menimpa gedung pemerintah lainnya. 

“Sangat naif jika mengaitkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung dengan pergantian Burhanuddin. Saya sarankan agar wacana soal pergantiannya biar Presiden yang menjalankannya. Tugas DPR mengawasi dan memberikan solusi  kepada mitra kerja. Bukan mengembangkan isu yang tidak jelas juntrungannya," kata Nasir.

Sebelumnya, Arteria menjelaskan kasus kebakaran ini sangat sensitif dan menyangkut nama baik institusi kejaksaan. Bahkan, jabatan Jaksa Agung dipertaruhkan akibat adanya kasus kebakaran gedung Kejagung ini.

"Ini isu sensitif. Makanya saya mohon kepada ketua tim itu juga bisa lebih hati-hati lagi dan cermat. Saya minta betul jangan sampai kejadian ini ditunggangi, sekarang ini CV-nya calon jaksa agung, yang mau ganti Jaksa Agung sudah beredar di Setneg Pak karena isu-isu yang seperti itu Pak," kata Arteria. (ren)