Pengunggah Foto Wapres Bersama Kakek Sugiono Dibawa ke Jakarta
- ANTARA FOTO/ Reno Esnir
VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap warga berinisial SM, yang mengunggah foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang Shiego Tokuda atau Kakek Sugiono.
Menurut dia, SM ditangkap tim penyidik di rumahnya Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara pada Jumat, 2 Oktober 2020. Motifnya, pelaku SM kecewa dengan pernyataan Wakil Presiden. Namun, hal itu masih didalami lagi oleh penyidik.
“Masih dilakukan pemeriksaan, karena tadi pagi ditangkap dan hari ini diboyong ke Jakarta,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri pada Jumat, 2 Oktober 2020.
Baca juga: GP Ansor Laporkan Pengunggah Foto Wapres dengan Kakek Sugiono
Kini, kata dia, penyidik Polres Tanjungbalai telah menyerahkan perkara tersebut kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. "Secara teknis karena memang yang bisa tangkap duluan Siber Bareskrim, dan karena perlu profiling," ujarnya.
Atas perbuatannya, kata Awi, pelaku disangkakan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, inisal SM, ditangkap Bareskrim Polri karena diduga mengunggah foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut 'Kakek Sugiono.'
SM ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Lobe Daud LL VI, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat pagi.
Sejauh ini, motif pelaku memposting foto rekayasa itu ke akun facebook Oliver Leaman S karena kecewa pernyataan Wapres Ma’ruf Amin di channel Youtube. (ren)