Wamenag: Aksi Vandalisme di Musala Tindakan Kriminal
- VIVA/Sherly
VIVA - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan bahwa aksi vandalisme yang dilakukan di musala yang berada di daerah Tangerang merupakan tindakan kriminal dan harus diproses hukum.
"Aksi vandalisme dari orang yang melakukan perusakan atau kegiatan yang mencemarkan umat Islam. Saya katakan bahwa tindakan tersebut kriminal," kata Zainut di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Oktober 2020.
Maka, ia patut disesalkan, seharusnya kegiatan-kegiatan seperti itu tidak terjadi di daerah manapun juga. "Apalagi ini terjadi di rumah ibadah yang kita muliakan, kita hormati, yang kita sucikan," katanya.
Baca juga: Pelaku Vandalisme Sering Salat 5 Waktu di Musala yang Dicoretnya
Untuk itu, ia meminta kepada aparat kepolisian. yang pertama memberikan apresiasi dengan cepat tanggap langsung menangkap orang yang melakukan hal tersebut.
Yang kedua, melakukan penelusuran, pendalaman, apa motif yang dilakukan sehingga masyarakat tahu.
"Apa ini murni kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan atau kah ada hal lain. Sehingga masyarakat memahami tidak ada salah sangka, tidak ada dugaan-dugaan yang bisa menimbulkan isu yang liar," katanya.
Maka dari itu, ia mohon kepada masyarakat tetap tenang menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwenang agar diusut tuntas berdasarkan hukum yang berlaku.
Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar Polisi Ade Ary, mengungkapkan bahwa S (18 tahun) tersangka kasus vandalisme di Musala Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, sering melakukan ibadah salat lima waktu di Musala yang menjadi sasaran aksi vandalismenya.