Sebuah Rumah di Gunungkidul Digeledah Densus 88

Tim Densus 88 Polri menggeledah sebuah rumah di Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 30 September 2020.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Tim Densus 88 Polri menggeledah sebuah rumah di Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 30 September 2020.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, sejumlah petugas kepolisian sudah berada di area di sekitar rumah yang digeledah oleh Densus 88. Warga yang akan melintas dilarang lewat oleh petugas kepolisian. Sebuah mobil milik tim Gegana tampak keluar dari area sekitar rumah yang digeledah.

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan membenarkan bahwa Densus 88 yang berkegiatan di wilayahnya. Polres hanya membantu pengamanan di sekitar area. Dia tak tahu menahu agenda penggeledahan itu, begitu juga dengan hasilnya.

Baca: Terduga Teroris Ditembak Mati di Sukoharjo

Dihubungi terpisah, Lurah Ngawu Wibowo Dwi Jatmiko menjelaskan bahwa rumah yang digeledah oleh Densus 88 ditinggali oleh satu keluarga, yaitu pria berinisial W, istri, dan tiga anaknya. Keluarga asal Semarang, Jawa Tengah, itu berstatus mengontrak di rumah tersebut bersama keluarganya sejak enam bulan lalu.

Selama petugas menggeledah rumah kontrakan W, Wibowo mendampingi sebagai saksi. "Ada barang-barang yang dibawa. Tapi saya tidak tahu detailnya. Tapi satu boks gitu yang dibawa," ujarnya. (ase)