DPR Minta Kapolri Tindak Anggota yang Bubarkan Demo Pakai Heli
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Dalam rapat antara Komisi III DPR RI dengan kapolri, anggota Komisi III Supriansa meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak anggota Polri di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang membubarkan massa aksi unjuk rasa menggunakan helikopter.
Pada Sabtu 26 September 2020, mahasiswa menggelar aksi memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi. Dalam membubarkan aksi itu, ada helikopter milik Polda Sulawesi Tenggara terbang rendah sebanyak tiga kali di sekitar Markas Polda Sultra.
"Di Kendari begitu cepat, begitu mahasiswa melakukan gerakan dalam rangka memperingati meninggalnya kawannya yang diduga ditembak oleh oknum anggota, mereka kembali untuk merayakan (mengenang), mereka bersedih sebenarnya karena mereka menganggap bahwa masih ada pihak-pihak yang kemungkinan bisa terlibat tetapi tidak diusut tuntas masalah itu. Mereka bangkit lalu helikopter terbang rendah di sana," kata Supriansa di Gedung DPR, Rabu 30 September 2020
Baca juga: Bubarkan Demo Pakai Helikopter, Polda Sultra: Pilot Inisiatif Sendiri
Menurut Supriansa, ini bukanlah cara yang baik untuk mengatasi aksi massa. Supriansa mengatakan, selama dirinya menjadi aktivis tak pernah ada cara pembubaran massa menggunakan helikopter.
"Pola penanganan kita ini adalah hal model baru yang saya saksikan. Saya aktivis mahasiswa, pak. Selama saya di kampus, saya menjadi ketua umum Senat Mahasiswa, saya tidak pernah mengalami yang namanya dibubarkan dengan cara helikopter terbang rendah," ujar Supriansa.
Supriansa meminta kapolri untuk dapat menganalisis secara baik apa motif di balik aksi pilot helikopter tersebut. "Sehingga tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari, di (Sulawesi) Tenggara di sana, supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak, melakukan pendekatan secara baik, pak kapolri," tutur Supriansa.
Bahkan bila perlu, Komisi III bersama kapolri bisa langsung berkunjung ke Kendari untuk menelusuri apa yang sebenarnya terjadi di sana. "Saya usulkan pak ketua, Komisi III bisa berkunjung ke Sulawesi Tenggara, Kendari bersama dengan pak kapolri kita mencoba menganalisa masalah seperti ini tidak bisa dibiarkan kasus ini terus terjadi di Republik ini," ujarnya. (art)