Pinangki Tulis Surat Maaf ke Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA
- VIVAnews/ Edwin Firdaus.
VIVA – Terdakwa perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari, menyampaikan permintaan maaf kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Surat permohonan maaf itu dia buat lantaran nama Burhanuddin dan Hatta Ali masuk dalam dakwaan jaksa Pinangki.
Ditanyai lebih jauh, Pinangki tidak berkomentar soal surat tersebut. Dia langsung meninggalkan ruang persidangan, usai menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 30 September 2020.
Baca juga: Jaksa Pinangki Ngaku Tak Pernah Sebut Nama Jaksa Agung dan Hatta Ali
Dalam sidang pembacaan eksepsi, Penasihat Hukum Pinangki, Jefri Moses mengklaim kliennya tidak pernah menyebut nama ST Burhanudin dan Hatta Ali.
“Perihal nama Bapak Hatta Ali (mantan Ketua Mahkamah Agung) dan Bapak ST Burhanudin (Jaksa Agung RI) yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa,” kata Jefri.
Jefri menegaskan, kliennya tak mengenal secara personal dan tidak pernah berkomunikasi dengan mantan Ketua MA Hatta Ali. Menurutnya, Pinangki hanya mengetahui Burhanudin sebagai atasan atau Jaksa Agung di institusi tempatnya bekerja. “Namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau,” kata Jefri.
Menurut Jefri, penyebutan nama-nama tersebut bukan didasarkan oleh pernyataan kliennya. Dia menduga ada yang ingin mempermasalahkan kliennya.
Berikut ini isi surat Pinangki Sirna Malasari:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya tegaskan sangat menyesal terkait adanya nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.
Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi lagi membuat action plan tersebut.
Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.
Waalaikumsalam WR. WB.
(Pinangki)