Polisi Bubarkan Acara KAMI yang Dihadiri Gatot, Ini Alasannya
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Aparat kepolisian membubarkan acara silaturahim Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dihadiri presidiumnya, Gatot Nurmantyo, di sebuah gedung di Jambangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin 28 September 2020. Polisi punya alasan untuk membubarkan acara tersebut.
Salah satu alasan yang disampaikan kepolisian lantaran adanya pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.
"Kita lakukan proses penghentian kegiatan (KAMI). (Oleh Petugas) yang tergabung dalam kelompok gugus tugas. Sebagaimana kita ketahui betul Jawa Timur saat ini menjadi perhatian nasional terkait COVID-19. Dalam kegiatannya Jawa Timur sedang menggelorakan edukasi, sosialisasi, preventif sampai dengan operasi yustisi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Acara KAMI saat Gatot Nurmantyo Lagi Pidato
Selain soal pandemi, Trunoyudo menjelaskan penghentian acara KAMI dilakukan dengan mendasarkan pada Pasal 5 dan 6 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 terkait izin sebuah kegiatan yang menghadirkan orang banyak.
"Siapa pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan izin adalah kepolisian. Terkait dg kegiatan yang sifatnya lokal 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional 21 hari sebelumnya," ujarnya.
Dia mengatakan, panitia acara juga memberitahukan ke polisi pada 26 September 2020 atau dua hari sebelum hari pelaksanaan. Selain itu, acara KAMI, lanjut Trunoyudo, mulanya diinformasikan akan diadakan di Gedung Juang 45 Surabaya.
Namun, ternyata di sana tidak jadi lalu dikabarkan akan dilaksanakan di Museum NU di Jalan Gayungsari.
"Terus kemudian baru terakhir (terlaksana) di Gedung Jabal Nur (Jambangan). Jadi, secara administrasi tidak terpenuhi," jelasnya.
Secara umum, Trunoyudo berdalih bahwa acara KAMI di Gedung Jabal Nur dihentikan untuk keselamatan orang banyak di masa pandemi.
"Setiap kegiatan keramaian itu harus melalui yang namanya assessment. Untuk situasi saat ini secara virtual lebih baik lah," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. (ren)