Kasus Mayat dalam Sumur Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap
- Bambang Irawan/VIVA.
VIVA – Kasus penemuan mayat M Al Hadar di dalam sumur di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, terkuak.
Polisi menangkap dua pelaku yang menghabisi nyawa korban, berinisial AN dan DV. Keduanya tak berkutik setelah aparat melumpuhkan mereka dengan tembakan pada kaki.
Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi, Agung Setya Imam Efendi, mengatakan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan apalagi sampai menghilangkan nyawa korban.
Baca juga: Heboh Isu Tsunami 20 Meter, BMKG: Masyarakat Jangan Mudah Kagetan
"Pertama, saya turut berduka atas apa yang menimpa korban. Dalam kasus ini, kepolisian sudah menangkap dua pelakunya. Kasus ini tetap akan didalami guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya," kata Agung dalam konferensi pers, Minggu, 26 September 2020.
Agung menambahkan, hasil pemeriksaan sementara keduanya mengaku bahwa kejahatan ini sudah terencana. Tujuannya untuk menguasai mobil atau kendaraan korban bernomor polisi BM 1516 PB.
Dalam kasus ini, Kepolisian menyebutkan masih ada dua pelaku lainnya yang hingga kini masih dalam pencarian. Mereka adalah DD dan IR.
"Dari keterangan dua orang ini masih ada dua pelaku lainnya yang ikut melakukan kejahatan tersebut," kata Agung.
Terhadap para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 340, 338 dan 365 tentang pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa korban dengan ancaman hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara. (ase)