Jenazah Perempuan Dimandikan Empat Pria, RSUD Djasemen Minta Maaf

RSUD Dr Djasemen Saragih di Pematangsiantar, Sumatera Utara
Sumber :
  • Facebook

VIVA – Wakil Direktur RSUD Dr Djasemen Saragih, Ronny Sinaga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhumah dan umat Islam, atas insiden jenazah perempuan muslimah di RSUD Djasemen dimandikan oleh empat petugas pria tidak sesuai dengan syariat Islam. 

"Kami dari pihak RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar memohon maaf secara khusus kepada almarhumah, dan secara umum pada pihak keluarga. Juga kepada MUI Pematangsiantar atas adanya kesalahan prosedur dalam pelayanan fardu kifayah yang terjadi Minggu di Unit Instalasi Forensik," kata Ronny Sinaga saat pertemuan dengan MUI, di Pematangsiantar, Rabu, 23 September 2020. 

Baca: Jenazah COVID-19 di Sumut Sempat Telantar, karena Ditolak Dimakamkan

Pertemuan MUI Pematangsiantar dengan Satgas COVID-19, pihak RSUD Dr Djasemen Saragih dan pemkot digelar untuk merespons insiden jenazah perempuan yang merupakan suami dari Fauzi Munthe, warga Sarbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun, yang dimandikan oleh empat pria bukan mahram. 

Pihak rumah sakit berjanji akan berkoordinasi dengan MUI Kota Pematangsiantar agar dapat menjalankan fardu kifayah, yakni memandikan jenazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Ketua MUI Cabang Kota Pematangsiantar HM Ali Lubis berharap insiden tersebut tidak terulang. Ia akan menyurati seluruh rumah sakit di Pematangsiantar ,agar menyiapkan petugas pengurusan jenazah dari laki-laki dan perempuan sesuai syariat Islam. 

Apabila yang meninggal dunia seorang wanita muslimah, maka yang memandikan dan mengkafani jenazah juga wanita. Begitu juga bila jenazah laki-laki muslim, maka yang bertugas mengurus jenazah adalah kaum pria.

"Supaya tidak terulang lagi, kami tegaskan kepada Gugus Tugas COVID-19 termasuk rumah sakit untuk melaksanakan tugas sesuai dengan yang sudah disepakati," kata Ali Lubis.

Sebelumnya, insiden jenazah seorang perempuan yang dimandikan empat petugas laki-laki bukan mahram di RSUD Djasemen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menghebohkan publik setelah suami almarhumah bernama Fauzi Munthe mengunggahnya video di media sosial. 
 
Dalam video berdurasi 3 menit 11 detik itu, Fauzi Munthe kecewa dengan tindakan pihak RSUD Djasemen Saragih yang telah memandikan jenazah istrinya yang meninggal dunia pada Minggu, 20 September 2020 lalu, tidak sesuai syariat Islam. Jenazah istri Fauzi dimandikan malam hari oleh empat pria yang bukan mahramnya.
 
Peristiwa itu terungkap ketika Fauzi mengaku tidak diberi izin untuk masuk ke ruang pemandian jenazah. Lantas, ia berusaha mencari cara agar bisa menyaksikan prosesi pemandian jenazah sang istri. Tiba-tiba dari pintu yang tidak tertutup, Fauzi melihat jenazah istrinya dimandikan empat orang pria. 

"Dimandikan empat orang laki-laki, dua muslim dan dua kristen," kata Fauzi dalam video yang viral. Begitu ketahuan ia mengintip prosesi pemandian jenazah istri, ia diminta keluar dan pintu ruangan langsung dikunci.

Laporan: Daud Sitohang-Indra Saragih/tvOne Pematangsiantar