KPK Kembali Lelang Barang Sitaan, Ada Mobil Mewah Akil Mochtar

Mobil-mobil mewah disita dari rumah Akil Mochtar
Sumber :
  • Antara/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi. Barang-barang rampasan yang akan dilelang KPK di antaranya mobil, perhiasan, dan telepon seluler (ponsel).

KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dalam melelang barang-barang rampasan ini. Metode lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang atau closed bidding.

"KPK kembali melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 23 September 2020.

Baca juga: KPK Lelang Tas dan Jam Tangan Mewah, Ini Merek dan Harganya

Berikut rincian barang hasil tindak pidana korupsi yang bakal dilelang KPK :

1. Satu paket Mesin Longway Printing Machine 2 colours, Roller Die Cut, Wax Machine, Wax Machine, Mesin Press;

2. Satu paket mobil Nissan TE R. SPIR.S1 warna hitam pelat nomor B 2606 MQ, tahun perakitan 2003, nomor rangka WD21M65969, nomor mesin Z24954457Y dan mobil Nissan TE R. SPIR S1 warna hijau metalik pelat nomor B 2618 MQ, tahun perakitan 2003, nomor rangka WD21M66431, Nomor Mesin Z24956694Y;

3. Satu unit kendaraan roda empat merek Volvo warna hitam metalik nomor polisi B 448 HR tahun pembuatan registrasi 2005, warna hitam metalik nomor rangka : B6294T3292931;

4. Satu unit mobil Mercedes Benz Hitam Type S 350 LCGI AT (CKD) TYPE S 350 LCGI AT (CKD) tahun pembuatan 2013, nomor rangka VINMHL221157DJ002373, nomor polisi B 1176 SAI;

5. Satu unit mobil Toyota Crown 2.5 Athlete G A/T Tahun 2013 Warna Hitam, nomor rangka GRS210-6009155, NOPOL B1614;

6. Satu gelang emas putih dengan lima mata berlian;

7. Satu kalung emas putih dengan lima mata berlian;

8. Satu buah cincin emas putih dengan mata berlian;

9. Satu buah cincin emas putih dengan mata berlian;

10. Satu paket hand phone  merek Sony, Model: D2403; merek Samsung, Type: Galaxy Note 3, Model: SM-N900; merek Samsung model “SM-C111”; merek Blackberry 9790 Model REC710W dengan IMEI: 354730054344985 PIN : 2AF97033; merek Nokia warna hijau model RM-1011; merek Nokia 106 warna hitam;

11. Satu paket hand phone merek OPPO warna putih merah muda; hand phone warna hitam - silver merek Nokia; OPPO warna hitam model R819 Nokia model: 210 Tipe RM-924 warna kuning;

12. Satu unit mobil Double Cabin Mitsubishi Triton berwarna hitam tanpa nomor polisi;

13. Satu unit mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan nomor polisi D 1614 AGU;

14. Satu paket hand phone warna hitam, merek Samsung;

15. Satu paket unit laptop warna hitam, merek Acer, model aspire; dua hand phone warna hitam, merek Samsung;

Barang-barang rampasan tersebut diketahui milik para terpidana kasus korupsi, antara lain, Sihol P. Manullang; Muzni Tambusai; Hari Sabarno; M. Akil Mochtar; Syahrul Rajasampurnajaya; Gatot Pujo Nugroho; serta Hendry Saputra.

Lelang akan digelar pada Kamis, 24 September 2020. Batas akhir penawaran hingga pukul 14.00 WIB dengan alamat domain www.lelang.go.id.