Dibuka Lagi, Ini Syarat Pendaki Taklukkan Gunung Semeru Saat Pandemi
- ANTARA/Zabur Karuru
VIVA – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memutuskan membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru, pada Kamis, 1 Oktober 2020. Prosedur kesehatan pencegahan COVID-19 diterapkan secara ketat oleh otoritas pariwisata di kawasan ini.
Baca Juga: Ekonomi RI Resesi, Ekonom Iwan Jaya Azis: Kesehatan di Atas Segalanya
Kepala Balai Besar TNBTS, John Kenedie mengatakan, kuota untuk para pendaki hanya sebesar 20 persen dari jumlah kapasitas 600 pendakian per hari di masa normal. Artinya, setiap hari di masa kebiasaan baru ini pendaki yang boleh mendaki ke Gunung Semeru hanya sebanyak 120 orang saja.
"Jumlah kuota pendakian maksimal 120 orang per hari. Tenda yang digunakan pendaki hanya diisi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan jarak mendirikan tenda minimal dua meter," kata John Kenedie, Rabu, 23 September 2020.
Tempat mendirikan tenda bagi para pendaki hanya diperbolehkan di kawasan Ranu Kumbolo dan Kali Mati. Para pendaki juga dilarang mendaki sampai puncak Mahameru setinggi 3.676 meter dari permukaan laut itu. Batas akhir pendakian yang diizinkan adalah Kali Mati sesuai arahan PVMBG Pos Gunung Sawur, Lumajang.
"Batas lama pendakian yang diizinkan maksimalkan hanya dua hari satu malam. Di pintu masuk akan ada pengecekan suhu jika suhu 37,3 derajat celcius selama dua kali pemeriksaan pendaki dilarang masuk," ujar John Kenedie.
John Kenedie mengatakan, sama dengan aturan di Gunung Bromo. Pendakian yang diizinkan untuk yang sudah berumur minimal 10 tahun dan maksimal 60 tahun. Wajib menggunakan masker dan membawa cadangan minimal empat buah masker.
"Surat keterangan sehat yang asli dari dokter yang menyatakan bebas ISPA, bertanda tangan dan stempel basah yang berlaku paling lama tiga hari sebelum hari H. Menggunakan masker dan membawa cadangan minimal empat buah masker. Membawa obat-obatan pribadi dan hand sanitizer," tutur John. (ren)