Pasien Corona Klaster Keluarga di Malang Akan Diisolasi di RS Lapangan
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Pemerintah Kota Malang sedang menanti izin pendirian rumah sakit darurat lapangan di halaman kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Malang (Polkesma).
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pendirian rumah sakit darurat lapangan merupakan jurus mereka untuk menekan tingkat kejangkitan COVID-19 sekaligus meningkatkan jumlah kesembuhan pasien yang terjangkit. Rumah sakit darurat lapangan akan dikhususkan untuk pasien yang terkategori klaster keluarga.
"Ada klaster keluarga, banyak, dan tingkat sembuhnya lambat. Mudah-mudahan nanti tingkat kesembuhannya tinggi. Jadi ini permintaan kami dulu (rumah sakit darurat lapangan),” katanya, Senin 21 September 2020.
Baca: Angka Kematian COVID-19 Kota Malang Lebih Tinggi dari Nasional
Rumah sakit darurat itu bakal ditempati pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan sedang. Para pasien akan dirawat secara intensif sehingga dapat lekas sembuh dari COVID-19.
Pemerintah Kota tak membeda-bedakan pasien warga setempat atau warga luar yang diisolasi di rumah sakit darurat lapangan itu. Pada dasarnya, kata Sutiaji, rumah sakit itu menyerupai safe house namun wujudnya yang berbeda karena tidak harus berupa gedung.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, rencana pendirian rumah sakit darurat lapangan itu berdasarkan hasil koordinasi dengan para aparaturnya. Kapasitasnya 200 tempat tidur.
"Prosesnya izin dulu ke Menkes, bahwa ini akan disiapkan sebagai ruang isolasi. Rumah sakit darurat lapangan, kalau bahasa Kemenkes," kata Khofifah.
Pemerintah Provinsi sedang mengonfirmasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk penyediaan tempat tidur, jumlah tenaga kesehatan, dokter, perawat, maupun sanitarian. Semuanya sedang dilaporkan ke Kemenkes.
Data COVID-19 di Kota Malang per Senin, 21 September, total warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 1.743 jiwa dengan rincian 326 orang dalam perawatan, 1.250 orang sembuh, dan 167 pasien meninggal dunia. (ren)