Mendagri Tito Bersurat ke KPU, Tak Setuju Ada Konser di Pilkada
- VIVAnews/Agus Rahmat
VIVA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak setuju dengan segala bentuk kerumunan yang melibatkan massa dalam tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Termasuk seperti konser dalam kampanye.
"Jadi seperti mohon maaf rapat umum, saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat. Maka saya membuat surat langsung ke KPU, Kemendagri keberatan tentang itu," kata Tito dalam siaran pers resmi Kemendagri, Senin 21 September 2020.
Mendagri mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang, dan itu juga katanya mesti jaga jarak. Tito juga mendorong kampanye daring.
Baca juga: Kantor Dibatasi Ketat, Begini Cara Masyarakat Akses Layanan Kemenag
"Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tapi ada RRI, ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas," ujar Tito.
Menurut Tito, pilkada ini sebetulnya jika aturannya baik, bisa menjadi momentum untuk membuat 270 daerah yang menggelar pemilihan untuk bergerak menangani virus Corona atau COVID-19. Mereka yang menjadi pasangan calon harus bergerak semua menangani pandemi ini.
"Otomatis kalau bisa dibangun setting ini. Para calon kepala daerah ini di pikiran mereka hanya berpikir bagaimana tangani COVID-19 itu," kata dia.
Karena itu, Tito melanjutkan, perlu regulasi untuk mencegah kerumunan sosial dan mendorong serta mewajibkan para calon kepala daerah serta tim suksesnya melakukan kampanye masif.
Seperti misalnya membagikan masker, hand sanitizer atau sabun. Serta juga membuat tempat sabun di tempat-tempat publik dengan nama gambar pasangan calon.
"Itu akan membantu sebetulnya langkah-langkah penanganan COVID-19," tutur Tito. (art)