Kantor Dibatasi Ketat, Begini Cara Masyarakat Akses Layanan Kemenag
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Virus Corona atau COVID-19. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurrahman.
Menurutnya, setelah Fachrul dinyatakan positif COVID-19, pihak Kemenag langsung mengambil langkah pembatasan pelayanan. Selain itu, akses masuk kantor bagi para pegawai juga dibatasi.
"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi. Sebagian besar melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH)," kata Oman, Senin, 21 September 2020.
Baca juga: 369 Pekerja Positif Corona, Kapolda Metro Sempat Datangi Pabrik Epson
Oman menambahkan, terkait kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Penerapan protokol pencegahan COVID-19 sudah diterapkan selama ini. Namun, karena COVID-19 sudah menular di lingkungan Kemenag maka akan dilakukan pembatasan akses.
"Tidak tutup total. Hanya ada pembatasan bagi pegawai maupun masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari Kemenag," ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan dan jika tidak ada penugasan, pegawai-pegawai Kemenag hanya diperbolehkan untuk bekerja dari rumah.
"Saat ini Menag fokus menjalani isolasi mandiri dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama. Menag juga memberikan arahan kepada pejabat terkait untuk menjalani tugasnya," kata Oman.
Ia berharap, agar seluruh masyarakat lebih disiplin dalam menjalani protokol pencegahan COVID-19. "Mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," ujarnya.