Apapun Bentuk PSBB, IDI: Yang Penting Keteladanan Pejabat Negara
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan, pencegahan penyebaran Pandemi COVID-19 melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tidak akan berlaku efektif tanpa adanya keteladanan pejabat negara menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Baca Juga: Soal Koordinasi PSBB, Anies: Kami Sudah Sampaikan Ada Opsi Rem Darurat
Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI dr. H. N. Nazar, mengklaim keteladanan tersebut tidak tergambar saat ini di tingkat pejabat negara baik dari level atas hingga level bawah. Meskipun, PSBB telah diterapkan sejak Maret 2020 hingga kembali ketat saat ini.
"Ini harus disertai dengan teladan, contoh, lalu diikuti dengan ketegasan. Kuncinya yang kami lihat berkaitan dengan masalah kesehatan kuncinya keteladanan," tegas dia di program Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa, 15 September 2020.
Nazar mengaku sering melihat, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik di lingkungan perkantorannya. Mulai dari berkerumun tanpa adanya jaga jarak hingga tidak menggunakan masker ketika beriteraksi.
"Mohon maaf banget, saya tidak akan sebut lokasi dan waktunya saya melihat berkali-kali, saya sebutlah kawan-kawan atau adik-adik saya ASN yang ber-uniform itu dekat kantornya sudah jelas di situ meja kecil hanya untuk dua orang mereka ngumpul di situ enggak pakai masker," tegas dia.
Selain itu, dikatakannya pengawasan ditempat kerja memang sulit dilakukan selama PSBB yang sudah diterapkan, karena jumlahnya yang banyak. Akibatnya saat ini terbukti perkantoran menjadi klaster baru penyebaran wabah COVID-19.
"Bagaimana bisa tahu pengawasan internalnya. Pengawasan ini buat saya sangat penting jadi PSBB ini tidak hanya diperpanjang tapi diperkuat dan ada ketegasan," ucap Nazar.
Sebelumnya juga pernah viral foto sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di media sosial karena dianggap tidak menjalankan protokol kesehatan saat rapat koordinasi tingkat menteri (RKTM) di Bali pada 21-22 Agustus 2020. Mereka terlihat tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.