Ada Pemburu Misterius, Solo Raya Darurat Kasus Penembakan Kucing
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Sejumlah pencinta kucing di Solo Raya yang tergabung dalam wadah Rumah Difabel Meong menyebutkan wilayah Solo Raya darurat penembakan kucing. Hal ini disebabkan kian maraknya kasus penembakan kucing dengan senapan angin yang telah memakan korban delapan ekor kucing dalam delapan bulan terakhir.
Baca Juga: Sadis, Petani Ditemukan Tewas dan Diduga Dibakar Hidup-hidup
Pendiri Rumah Difabel Meong, Yuli Hening, menjelaskan, kasus penembakan kucing yang terjadi selama delapan bulan di wilayah Solo Raya meliputi kota dan kabupaten eks Karesidenan Surakarta. Berdasarkan laporan bahwa jumlah kasus penembakan mencapai delapan ekor kucing.
"Jumlah kasus penembakan kucing selama delapan bulan itu cukup fantastis. Dari jumlah delapan ekor kucing itu jika ditambah dengan kasus penembakan dua tahun lalu, terakhir jumlah menjadi 11 ekor kucing," kata Yuli di kantor Peradi Solo, Selasa, 15 September 2020.
Menurut dia, selama delapan bulan itu kasus pertama penembakan menimpa seekor kucing di Boyolali. Kucing nahas itu ditembak sebanyak lima peluru. Setelah menjalani perawatan, sebanyak tiga peluru berhasil diambil dan dua peluru tidak bisa diambil alias masih bersarang di dalam tubuhnya.
"Hari ini kucing Oyen Boyolali itu sedang drop tapi si kucing itu masih bisa berjalan dan bertahan selama delapan bulan ini," ujarnya.
Selain Boyolali, Yuli mengungkapkan, kasus penembakan kucing dengan senapan angin juga terjadi di Jatinom, Klaten. Tak hanya ditembak, kucing itu juga mengalami penyiksaan. "Liman ini yang paling mengenaskan karena digebuki, ditembak, dikarungi dan dibuang di kebun," ucapnya.
Kemudian, Yuli membeberkan kasus penembakan kucing yang terbaru terjadi di Karanganyar. Kucing yang diberi nama Kuki itu ditembak di bagian paha dalam. Beda dengan kasus kucing sebelumnya, kasus yang ditembak di Karanganyar ini merupakan kucing peliharaan milik tetangga pelaku.
"Kucingnya ini ada dan berpemilik. Terus kita juga mengantongi pelaku, nama dan alamat pelaku, pasalnya selama ini kucing lainnya yang ditembak itu tidak berpemilik dan tidak ada payung hukumnya. Jadi susah kalau tidak berpemilik untuk diproses hukum," ungkapnya.
Dengan mengantongi sejumlah barang bukti dan pelaku penembakan kucing di Karanganyar itu, menurut Yuli, Rumah Difabel Meong berniat untuk melaporkan kasus penembakan tersebut. Apalagi dalam kasus ini pihaknya juga sudah melobi pemilik kucing untuk bisa mengkasuskan penembakan kucing miliknya tersebut ke kepolisian.
"Ini akan menjadi edukasi kita bersama bahwa kucing nakal tidak harus ditembak. Kita akan usut tuntas apa pun hasilnya. Kita akan melaporkan kasus itu ke polisi agar menjadi efek jera bagi penembak kucing," ucapnya.
Untuk itu, Rumah Difabel Meong mendatangi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo guna konsultasi dan dengar pendapat untuk membawa kasus penembakan kucing itu ke ranah hukum.
"Selain melaporkan ke polisi, kita juga akan public hearing dengan DPRD Karanganyar dan bupati. Target kita adalah lahirnya perbup penembakan kucing," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Peradi Solo, Badrus Zaman, mengatakan, adanya kasus penembakan kucing yang terjadi di wilayah Solo Raya, pihaknya mendorong kepada komunitas pencinta kucing tersebut untuk melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Sebab, tindakan menembaki kucing juga dianggap sebagai perilaku yang salah.
"Besok coba kita laporkan di Polres Karanganyar. Entah nanti itu bisa jalan atau tidak, menurut saya tidak persoalan. Itu untuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan penembakan seperti itu," ucapnya. (art)