Penyerang Syekh Ali Jaber Ditahan, Polisi Ingin Pastikan Sehat Rohani

Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • masukisalam.com

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yakni Alpin Adrian masih ditahan di markas Kepolisian di Lampung.

Selain tersangka, Pandra mengatakan, penyidik juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk melakukan penganiayaan berat terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung pada Minggu, 13 September 2020.

“Tersangka masih ditahan sampai saat ini. Kami tetap akan memproses secara hukum,” kata Pandra saat dihubungi wartawan pada Senin, 14 September.

Baca: Fakta-fakta Penusukan Syekh Ali Jaber

Namun, kata Pandra, kepolisian dalam hal ini juga tetap harus mengungkap di mana pelaku bisa mempertanggungjawabkan secara hukum berdasarkan saksi-saksi serta alat bukti. 

“Tetapi dalam pembuktian secara hukum, tentu seorang tersangka itu harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,” ujarnya.

Penceramah Syekh Ali Jaber ditikam oleh orang yang belakangan diketahui bernama A. Alpin Andrian saat sang dai berceramah di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Lampung, Minggu sore, 13 September 2020.

Pelaku tinggal di Jalan Tamin, Gang Kemiri, Sukajawa, Bandar Lampung. Pemuda itu, menurut keterangan keluarganya, memiliki riwayat gangguan jiwa sejak empat tahun belakangan. Namun, belum ada keterangan resmi dari kepolisian atas kondisi kejiwaannya.

Syekh Ali Jaber selamat meski terluka di lengan kanannya dan segera mendapatkan perawatan medis. Polisi belum memastikan motif Alpin menyerang Syekh Ali Jaber karena masih dalam proses pemeriksaan. (art)