Pemerintah Akan Mekarkan Papua Jadi 5 Provinsi
- Reza Fajri/VIVA.
VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut Provinsi Papua akan dimekarkan menjadi lima wilayah. Hal itu diutarakan Mahfud saat bertemu Ketua MPR Bambang Soesatyo, anggota DPR, dan DPD asal Papua, Jumat 11 September 2020.
"Revisi juga akan dilakukan, atau penegasan pasal 76 UU 21 Tahun 2001 tentang pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi lima," kata Mahfud di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi dan Aspirasi Papua (FOR Papua) untuk menindaklanjuti hal ini. Hal itu juga untuk merekatkan kembali hubungan pusat dengan Papua.
"Saya sudah sampaikan tadi mendagri untuk menindaklanjuti, dan saya akan resmi nanti akan membuat surat beliau ini untuk dilaksanakan," ujar Mahfud.
Baca juga: DKI PSBB Total, Pedagang Glodok: Ekonomi Kami akan Kembali Terpuruk
Sementara itu, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengaku juga mendukung pemekaran Provinsi Papua. Menurut politikus Partai Golkar ini, pemekaran Papua bisa membuat rakyat Papua menuju kesejahteraan.
"Ini tujuan agar lebih fokus menyejahterakan daripada rakyat Papua. Karena Papua merupakan bagian dari Indonesia," tutur Bamsoet.
Bamsoet menilai, selama ini pembangunan di Papua hanya dijalankan pada sektoral masing-masing kementerian/lembaga. Dia menyayangkan tak ada integrasi yang jelas dalam pembangunan Papua.
"Nanti terintegrasi sehingga pembangunan jelas nampak nyata," kata Bamsoet. (art)