Si Ratu Cilok, Kini jadi Andalan Rutan Depok
VIVA – Pungutan liar atau pungli, menjadi persoalan yang cukup serius di Indonesia. Termasuk di rumah tahanan atau rutan. Tapi upaya untuk menghapuskan praktik ini, terus dilakukan. Termasuk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital saat ini.
Itu juga yang dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cilodong, Depok, Jawa Barat. Hingga resmi meluncurkan aplikasi sistem informasi berbasis digital yang dinilai efektif mencegah terjadinya berbagai persoalan, salah satunya pungli. Tak hanya itu saja, program ini juga dinilai tepat digunakan saat pandemi COVID-19.
Adalah Sistem Informasi Rutan Kelas I Cilodong Depok atau yang disebut Si Ratu Cilok. Aplikasi ini diresmikan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat, Imam Suyudi, di Rutan Kelas I Cilodong, Jumat, 11 September 2020.
Baca juga: DKI PSBB Total, Pedagang Glodok: Ekonomi Kami akan Kembali Terpuruk
Imam menyebut, aplikasi berbasis digital tersebut adalah suatu inovasi dalam rangka memberi kemudahan, memangkas birokrasi, sekaligus memberikan fasilitas bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia menjelaskan, dengan aplikasi ini masyarakat dapat terlayani dengan mudah. Semua transparan dan menjadi bagian yang dibutuhkan sehingga semua dapat dilayani secara cepat.
“Mudah-mudahan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat maupun warga binaan di dalam rutan,” katanya kepada awak media.
Imam menuturkan, Si Ratu Cilok adalah program baru buatan Rutan Kelas I Cilodong, Depok. Di dalam aplikasi itu terdapat pengembang fitur yang berisi informasi layanan, fasilitas kunjungan, hingga karya pameran yang memiliki nilai jual. Dengan adanya fitur tersebut, semua layanan transaksi di Rutan Cilodong tak lagi menggunakan uang tunai.
“Biasanya kalau beli secara manual terjadi masalah. Ini online langsung tersedia. Karena kan hal menyangkut keuangan ini kadang riskan sehingga dengan adanya ini akan menjadi keamanan bagi mereka (warga binaan dan masyarakat),” ujarnya.
Lebih lanjut dia optimistis, program ini efektif untuk meredam atau mengantispasi gangguan keamanan dan memberikan kemudahan layanan. “Sehingga mereka merasa tidak terombang-ambing atau ada kepastian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cilodong, Depok, Dedy Cahyadi menjelaskan, Si Ratu Cilok adalah aplikasi yang dikembangkan oleh jajarannya dan ditujukan kepada masyarakat khususnya keluarga warga binaan.
Dedy menyebut, program yang digagasnya merupakan bentuk komitmen tinggi dan inovasi Rutan Kelas I Depok dalam upaya menjawab segala ketidakpastian dalam pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan yang terhambat akibat penyebaran pandemi COVID-19.
“Fitur aplikasi Si Ratu Cilok di antaranya yaitu pelayanan kunjungan, pelayanan informasi, pelayanan integrasi dan pelayanan pengaduan, dan masih ada beberapa fitur lain yang akan dikembangkan di kemudian hari,” ujarnya. (lis)