Satu Anggota KPU Papua Positif COVID-19, Kantor Ditutup Sepekan

Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Satu anggota Komisi Pemilhan Umum (KPU) Papua terkonfirmasi positif COVID-19. Hal itu dibenarkan Sekretaris KPU Provinsi Papua, Ryllo Ashuri Panay saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Rabu 9 September 2020.

"Ya, kami sudah terima informasinya ada satu anggota kami positif COVID-19. Saat ini sudah diisolasi di rumah sakit," ujarnya.

Meski begitu, Ryllo tak mau menyebut identitas yang bersangkutan. Dia hanya mengatakan, pihaknya sudah mengambil keputusan cepat dengan adanya kejadian itu.

“Kita telah keluarkan Surat KPU Papua Nomor 662/SDM.07.1-SD/91/Sek-Prov/IX/2020 yang bersifat penting dengan perihal pelaksanaan kegiatan perkantoran maka akan dilakukan beberapa hal, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Corona Hari Ini Bertambah 3.307 Pasien Positif, 106 Meninggal

Melalui surat tersebut, ada beberapa tindakan pencegahan yang dilakukan yakni melakukan tes swab kepada semua anggota KPU Provinsi Papua dan seluruh Sekretariat KPU.

“Untuk sementara, aktivitas perkantoran kita akan dilakukan di rumah masing-masing atau work from home (WFH) sejak 10 hingga 17 September 2020,” tuturnya.

Dia melanjutkan, selama periode tersebut, kantor KPU Papua akan disterilkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

Jumlah kasus positif COVID-19 di Papua per Selasa, 8 September 2020 tercatat 4.148 orang. Dari jumlah tersebut, 765 orang masih dirawat, 3.331 pasien telah sembuh, dan 52 meninggal dunia.

Sementara itu, penyebaran virus Corona di Papua sudah meluas hingga ke 20 kabupaten/kota, dengan kasus positif terbanyak di Kota Jayapura. (art)