PDIP Tuding KPU Surabaya Diskriminatif karena Tunda Tes untuk Machfud
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Surabaya, Anas Karno, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat secara terbuka menyampaikan alasan penundaan tahapan tes pilkada terhadap pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman.
”Kami hanya baca di media bahwa KPU meminta Pak Machfud dan Pak Mujiaman untuk mengikuti tes kesehatan pada gelombang kedua pekan depan tanpa menyebut alasannya. Ini maksudnya apa? Semua sudah ditetapkan di peraturan kalau tes kesehatan tanggal sekian, kok tiba-tiba ada gelombang kedua,” kata Anas pada Rabu, 9 September 2020.
Padahal, kata Anas, pasangan yang diusung PDIP, Eri Cahyadi-Armudji, langsung mengikuti tahapan tes swab, tes psikologi, dan tes kesehatan secara langsung setelah resmi mendaftar ke KPU. "Mas Eri Cahyadi dan Cak Armuji beberapa hari ini harus mengikuti tes kesehatan seharian, tapi Pak Machfud dan Pak Mujiaman tidak ikut. Kan, itu diskriminatif,” ujarnya.
Baca: Urung Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Whisnu Dijanjikan Jabatan Lain
Pasangan Machfud-Mujiaman tidak menghadiri tes kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya pada Selasa, 8 September 2020. Direktur Media dan Komunikasi Tim Pemenangan Machfud-Mujiaman, Imam Syafi'i, mengatakan jagoannya tidak hadir saat tes kesehatan karena diarahkan pihak RSUD dr Soetomo untuk menjalani tes pada pekan depan.
Ia tak menyebut alasan penundaan tes kesehatan itu. "Pak MA dan Pak Mujiaman hanya diberi tahu pihak RSU dr Soetomo bahwa jadwal pemeriksaan kesehatan lanjutan dilakukan minggu depan bersama paslon kepala daerah Sidoaro," kata Imam dihubungi wartawan Selasa kemarin.
Ketidakhadiran Machfud-Mujiaman dalam tes kesehatan memantik spekulasi bahwa satu di antara keduanya terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 hasil tes swab sehari sebelumnya. Namun, pihak KPU tak bersedia memberikan keterangan ketika ditanya soal itu. "Kami belum terima laporan dari RS," kata Komisioner KPU Surabaya, Subairi, kepada VIVA kemarin.
KPU Jatim sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat dua bakal calon kepala daerah di Jatim yang terkonfirmasi positif COVID-19. Satu calon di antaranya belakangan diketahui adalah salah satu bakal calon Wakil Bupati Sidoarjo, sebagaimana disampaikan Ketua KPU Sidoarjo, M Iksan. Ia mengatakan, paslon tersebut diminta isolasi mandiri dan melanjutkan tahapan tes kesehatan pekan depan. (ren)