Gedung DPRD Depok Ditutup dan Disterilisasi akibat Temuan COVID-19

Gedung DPRD Depok disterilkan akibat temuan COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Dua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19. Akibat temuan ini, gedung itu pun terpaksa ditutup selama tujuh hari.

“Iya betul. Untuk kepentingan mitigasi dan tracing kasus terpaksa ditutup,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana saat dikonfirmasi awak media pada Senin 7 September 2020.

Kemudian, sesuai prosedur serta demi keamanan bersama, maka gedung legislatif itu ditutup selama tujuh hari atau selama satu pekan untuk selanjutnya dilakukan sterilisasi.

Baca juga: Hampir Semua Paslon di Jatim Langgar Protokol Kesehatan

“Saat ini, Dinkes (Dinas Kesehatan) dibantu Sekretariat DPRD sedang melakukan tracing kasus, terutama yang kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif. Kemudian, yang kontak erat akan di-swab,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denni Romulo mengatakan, pihaknya telah mengerahkan sejumlah personel ke lokasi kejadian untuk dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

“Tadi siang tim sudah bergerak ke sana (gedung DPRD). Kami lakukan penyemprotan dengan alat khusus menggunakan cairan disinfektan. Semua ruangan kami sterilkan, termasuk ruang kerja anggota dewan dan ruang rapat paripurna,” tutur dia.

Berdasarkan data resmi yang diunggah Tim Gugus Tugas Kota Depok, jumlah kasus COVID-19 sampai dengan hari ini yaitu, untuk terkonfirmasi positif sebanyak 2.497 orang, sembuh 1.742 orang, dan meninggal dunia 86 orang. Angka ini terus bertambah dari hari-hari sebelumnya. (art)