Pandemi COVID-19, Puluhan Kasus Kekerasan Rumah Tangga di Bekasi
- Pixabay
VIVA - Di tengah pandemi COVID-19, angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bekasi mencapai puluhan kasus. Hampir separuhnya berujung kekerasan psikis.
Catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi hingga akhir Agustus 2020 totalnya mencapai 48 kasus. Dari semua kasus itu, 23 kasus didominasi kekerasan psikis.
"Sampai bulan Agustus kita terima laporan data 48 kasus kekerasan," kata Sekretaris DP3A Kota Bekasi, Karya Sukmajaya, kepada wartawan Minggu, 6 September 2020.
Baca juga: Bapak Cabul Ditangkap, Lakukan Kekerasan Seks ke Anak Tiri Sejak SD
Karya menambahkan, jika dibandingkan tahun lalu justru lebih rendah. Sebabnya, tahun 2019 kasus kekerasan rumah tangga sebanyak 52 kasus.
Saat ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan upaya memberi tindakan. Salah satunya memberikan konseling, hingga pendampingan hukum.
Hampir kebanyakan pemicu kisruh rumah tangga adalah faktor ekonomi. Hingga masalah itu berujung ke pemukulan, penghinaan yang berujung membuat salah satu pasangan mengalami trauma. Apalagi, musim pandemi menjadi beban ekonomi baru.
"Karena banyak yang menganggur di musim pandemi sekarang. Sehingga, kalau tidak sabar-sabar bisa menimbulkan stres," kata Resti Windarti, bidang advokasi dan pendampingan DP3A Kota Bekasi.
Dia mengaku, anjloknya aktivitas bisnis tentu akan menimbulkan gejolak pasangan suami istri. Salah satunya, tingkat emosional tinggi dan memancing keributan keduanya. "Ini yang membuat salah satu pasangan menjadi takut," tuturnya. (ase)