Kemenag Luruskan Polemik Radikalisme 'Good Looking' Menag

Menteri Agama, Fachrul Razi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Humas Kemenag-Romadanyl

VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan pandangan tentang pentingnya mewaspadai paham ekstrem keagamaan yang mengarah pada penolakan radikal terhadap eksistensi NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

Menag Fachrul di acara webinar bertajuk 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara' mengatakan, paham itu bisa masuk ke lingkungan ASN lewat masjid. Melalui orang yang berpenampilan menarik dan memiliki pengetahuan agama yang baik atau good looking.

Baca juga: MUI: Menag Bicara Radikalisme Ujung-ujungnya yang Kena Umat Islam

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa pernyataan Menag soal “good looking” itu hanya ilustrasi. Substansi yang harus ditangkap adalah perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan Pemerintah dan BUMN, agar mengetahui betul rekam jejak pandangan keagamaan jemaahnya.

"Statement Menag tidak sedang menuduh siapa pun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan," ujar Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Sabtu, 5 September 2020.

Menurutnya, pernyataan Menag tidak dalam konteks mengeneralisir. Sebab, pandangan itu disampaikan Menag dalam konteks seminar yang membahas Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN. 

Baca juga: Tolak Radikalisme Masuk dari Masjid, Menag Diminta DPR Belajar Banyak

"Jadi pandangan Menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN," ujarnya.

Sebagai solusi, kata Kamaruddin, Menag lalu menawarkan agar pengurus rumah ibadah di instansi pemerintah dan BUMN direkrut dari pegawai yang dapat diketahui rekam jejaknya dengan baik. 

Dijelaskan Kamaruddin, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya menangkal masuknya pemahaman keagamaan yang ekstrem dalam lingkungan ASN. Sebab, ASN harus menjadi teladan dalam hal cinta Tanah Air dan praktik beragama yang moderat.

Kemenag juga akan membuka program penceramah bersertifikat. Tahun ini, ditargetkan 8.200 peserta. Program ini bersifat sukarela, sehingga tidak ada paksaan.

"Kemenag bersinergi dengan majelis agama, ormas keagamaan, BNPT, BPIP, dan Lemhanas. Penceramah akan dibekali wawasan kebangsaan, Pancasila dan moderasi beragama," tuturnya.