Terungkap, Ada 'Harta Karun' Baru di Papua Barat

Warga suku Sumuri di Distrik Tofoi, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Bupati Teluk Bintuni, Papua Barat, Petrus Kasihiw mengungkapkan banyak perjuangan untuk membangun Kantor Lembaga Masyarakat Adat Sumuri.

Bangunan tersebut merupakan penantian lama Suku Sumuri di Distrik Tofoi, Kabupaten Teluk Bintuni. Kantor ini merupakan representasi, simbol dari demokrasi internal suku. Simbol dari perlindungan hak-hak masyarakat adat. 

Baca juga: Pilkada 2020, Polri Petakan 5 Wilayah Rawan Konflik di Papua

"Sumuri ini dapurnya Teluk Bintuni, Dapurnya Papua Barat dan Dapurnya Indonesia. Di sini potensi sumber daya alam begitu besar. Namun saya tidak mau ketika nanti industri di sini bisa berdiri, masyarakat tidak dapat apa-apa. Untuk itulah kenapa saya sangat ngotot mengusung Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) mengenai Dana Bagi Hasil (DBH)," ujar Bupati Kasihiw, Jumat 4 September 2020. 

"Supaya apa? Supaya masyarakat tidak hanya menjadi penonton. Kita harus bisa menjadi tuan di tanah sendiri. Kita juga harus terus menjaga Tanah Sumuri ini," kata dia.

Kasihiw berharap masyarakat bisa bersabar, karena anggaran untuk pembangunan Sumuri masuk pada anggaran 2021. Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan pembangunan yang dilakukan secara berkala dan tepat sasaran.

"Pembangunan infrastruktur untuk Sumuri ini sudah ada dalam agenda, harusnya tahun 2020 ini sudah berjalan, tetapi Covid yang kemudian menunda agenda itu. Tetapi jangan khawatir, tahun 2021 pembangunan di sini akan jalan, salah satunya yang sudah berdiri, itu Puskesmas bertaraf nasional di kampung ini kan? Itu untuk kita semua," katanya.

"Kita juga akan membangun Pelabuhan di Tofoi, supaya apa? Supaya geliat perekonomian di daerah sini bisa berjalan. Doakan saja semua lancar. Ini negeri tempat saya dilahirkan. Ibu saya asli dari suku Sumuri, maka Sumuri pun tidak mungkin saya lewatkan," imbuhnya.

Dengan adanya Kantor Lembaga Adat Sumuri ini, diharapkan segala permasalahan yang terjadi dalam masyarakat, bisa diselesaikan secara adat. Ini merupakan demokrasi suku yang dipegang sebagai nilai pada masyarakat Papua umumnya. 

Hadirnya Kantor LMA ini, diharapkan perlindungan terhadap hak-hak adat masyarakat bisa juga terus didorong sampai ke tingkat pemerintah provinsi.