Wali Kota Bandung Dicecar Penyidik KPK terkait Proyek RTH
VIVA – Wali Kota Bandung Oded Mohammad Danial rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dia diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Dadang Suganda.
Oded diperiksa sebagai mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014. Oded dicecar tim penyidik KPK soal pengetahuannya, terkait penganggaran pengadaan tanah RTH Kota Bandung tahun 2012-2013.
"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Penyidik mengonfirmasi kepada yang bersangkutan perihal pengetahuan saksi mengenai proses penganggaran pengadaan tanah RTH Kota Bandung tahun 2012-2013," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 4 September 2020.
Baca juga: Numpang Oplet Si Doel, Muhammad-Rahayu Daftarkan Diri ke KPU Tangsel
Ali mengatakan, KPK terus mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk RTH, di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013 itu.
"Dan juga pengembangan perkara dengan mengumpulkan alat bukti diantaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi yang di duga mengetahui adanya perbuatan pidana lain yang di lakukan oleh tersangka DS," kata Ali.
Selain Oded, tim KPK juga memeriksa 13 saksi lainnya, yakni Iis Aisyah (Ibu Rumah Tangga), Dedih (Karyawan Swasta), Dayat (Petani), Okib (Petani) Iis Amas (Ibu Rumah Tangga), Juju Juangsih (Pedagang), Ombik (Petani), Noneng Kurniasih (Ibu Rumah Tangga), Rasmanah (Wiraswasta), Tinny Kurniati (Ibu Rumah Tangga), Eme/Ahli Waris (Petani), Warma/Ahli Waris (Petani), dan Imik/Ahli Waris (Ibu Rumah Tangga). "Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Ali.
Dadang telah dinyatakan sebagai tersangka pada 21 November 2019 dan telah ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK telah menjerat tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Herry Nurhayat serta dua mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 Kadar Slamet (KS) dan Tomtom Dabbul Qomar (TDQ). Ketiganya tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. (lis)