Kota Bekasi Ogah Ikuti Jejak Depok dan Bogor soal Jam Malam

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Pemerintah Kota Bekasi belum ada keinginan menerapkan jam malam seperti Kota Depok dan Kota Bogor, Jawa Barat. Alasannya, wilayah berjuluk Kota Patriot ini sudah melaksanakan tatanan hidup baru atau new normal.

"Presiden sudah mengingatkan ke pemerintah daerah untuk rem COVID-nya, tapi gas ekonominya. Kalau keduanya kita rem, bisa 'mati' kita," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Klaster Industri Bermunculan, Ruang Isolasi COVID-19 di Bekasi Penuh

Rahmat menyadari, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada beberapa bulan lalu sangat berdampak pada perekonomian. Imbasnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi sempat merosot tajam. 

Maka itu, sebagai wali kota, Rahmat tak ingin penderitaan warga terulang kembali. Namun, pemerintah daerah tetap intensif mengimbau warga mengutamakan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup sehat.

Terkait itu pula, banyak di lingkungan warga yang menerapkan anjuran. Salah satunya, pembentukan RW Siaga di tengah Pandemi COVID-19. "RW Siaga merupakan terobosan yang di dalamnya kita sebar juga aparatur pemerintah," katanya.

Kemudian, ia punya alasan Kota Bekasi tak mengikuti imbauan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, soal penerapan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak bermasker. "Karena ekonomi lagi lemah," imbuhnya.

Menurutnya, di tengah kondisi pandemi sekarang maka penyampaian informasi tetap terus dilalukan ke masyarakat atas pentingnya mengutamakan protokol kesehatan. Caranya dengan melakukan pendekatan lebih efektif ketimbang cara teguran. 

"Kalau masyarakat kita kerasin yang ada semakin tidak mau dengar. Kita berikan kesadaran melalui program RW Siaga itu," jelas Rahmat.

Seperti yang diketahui, Kota Bekasi baru saja memiliki penyebaran COVID-19 dari klaster industri. Sebanyak 22 karyawan PT Bridgestone Tire Indonesia yang ada di Kaliabang Tengah terkomfirmasi positif. (ren)