Kronologi Penyebab Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit Versi Polisi
- VIVA.co.id/Bobby Agung
VIVA – Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, menjelaskan secara lengkap hasil investigasi penyebab kematian adik ipar penyanyi Edo Kondologit, yakni George Karel Rumbino alias Riko (21 tahun), saat ditahan di Mapolres Sorong Kota, Polda Papua Barat.
Awalnya, kata Ary, Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan sebagaimana diatur Pasal 339 juncto Pasal 365 juncto Pasal 285 Ayat (3) KUHP pada Kamis, 27 Agustus 2020 sekira pukul 23.00 waktu setempat.
Saat itu, Ary mengatakan, diduga Riko di bawah pengaruh alkohol. Menurut dia, Riko masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil handphone. Kemudian, pelaku Riko mau mengambil televisi, tapi dipergoki korban.
Setelah itu, lanjut Ary, pelaku Riko dengan korban sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh dan dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas. “Lalu, tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” kata Ary pada Senin, 31 Agustus 2020.
Baca juga: Edo Kondologit Marah Besar Kerabatnya Diduga Tewas di Tangan Polisi
Selanjutnya, Ary mengatakan penyidik ingin melakukan pengembangan mencari tali yang dipakai Riko untuk menjerat korbannya. Akan tetapi, pelaku Riko mencoba melarikan diri, namun menabrak pintu kaca dan mengakibatkan luka pada bagian kaki serta kepala tersangka.
Ary menambahkan pelaku juga mencoba melarikan diri ketika hendak dibawa tim pakai mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom, tapi di perjalanan malah mencoba mengambil senjata api salah satu keluarga tim yang duduk di kursi belakang.
“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka, kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” ujarnya.
Usai dari rumah sakit, Ary mengatakan tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Riko mengeluh pusing ketika ingin diperiksa sehingga pemeriksaan dihentikan dan dikembalikan ke dalam sel tahanan.
Menurut Ary, saat Riko berada di dalam sel diduga dianiaya oleh salah satu tahanan lain. Selanjutnya, petugas piket langsung melakukan pengecekan kamera CCTV ruang tahanan.
“Ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” ujarnya. (ren)