Waduh, Jaksa Pinangki Menolak Diperiksa Bareskrim
- U-Report
VIVA – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari menolak untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Padahal, Febrie mengatakan pihaknya telah meminjamkan tempat untuk penyidik Bareskrim memintai keterangan terhadap Jaksa Pinangki di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
"Tetapi, saya dapat laporan belum bisa berlangsung karena Pinangki menolak," kata Febrie di Kejaksaan Agung.
Baca: Djoko Tjandra Jadi Tersangka Suap Jaksa Pinangki
Namun, Febrie tidak mengetahui kenapa Jaksa Pinangki menolak diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Menurut dia, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Mabes Polri yang menjadwalkan ingin periksa Jaksa Pinangki.
"Nanti tanya langsung, kita tadi pertemukan langsung Bareskrim dengan Pinangki. Kita belum tahu kenapa penolakan itu," ujarnya.
Padahal, Febrie berharap Jaksa Pinangki bisa memberikan keterangannya sebagai saksi kepada penyidik Bareskrim untuk membuat terang benderang kasus yang sedang ditangani Polri.
"Kita harap supaya ini clear seharusnya Pinangki memberikan keterangan untuk bisa membuat terang ini semua," jelas dia.
Diketahui, Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berdasarkan bukti permulaan yang cukup pada Selasa malam, 11 Agustus 2020. Sebab, Pinagki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah atau janji.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut selama 20 hari sejak penangkapan pada Selasa malam, 11 Agustus 2020.