Dua Kali Mangkir, Hadi Pranoto Terancam Diangkut Polisi
- VIVA.co.id/Muhammad AR
VIVA – Hadi Pranoto terancam dijemput paksa polisi jika tak ada inisiatif memenuhi panggilan untuk minta diperiksa. Hadi diketahui merupakan saksi terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong.
"Untuk itu kami sedang berkoordinasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan dan pengacaranya bisa segera menghadirkan yang bersangkutan. Mudah-mudahan dia cepat sehat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 27 Agustus 2020.
Baca Juga: Mengaku Sakit, Dicek Bidokkes Ternyata Hadi Pranoto Sehat
Hadi berpotensi diangkut polisi karena dua kali mangkir pemeriksaan. Pertama, pada 13 Agustus dan selanjutnya pada 24 Agustus 2020.
Pun, pada 24 Agustus, Hadi sempat hadir ke Polda Metro Jaya namun tak diperiksa. Alasannya karena Hadi merasa sakit.
Hadi kemudian diperiksa oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya. Hasilnya, dia disebut polisi tidak sakit.
Maka itu, merujuk prosedur pemanggilan adalah sebanyak dua kali. Sementara itu, yang ketiga adalah perintah membawa, bukan panggilan lagi.
"Maka dari itu tergantung pengacaranya, karena kalau sudah ketiga kan tidak memanggil lagi tapi membawa surat perintah membawa. Surat panggilan kedua tidak hadir, ketiga nanti akan ada surat membawa," ujarnya.
Sebelumnya, musisi Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.
Hal ini terkait konten YouTube milik Anji, yang mewawancarai Hadi bahwa ia diklaim menemukan obat COVID-19.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas, beberapa waktu lalu. (art)