Organisasi Penggerak Ditunda, Nadiem Alihkan Anggaran untuk Pulsa Guru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan Program Organisasi Penggerak (POP) tahun 2020 ditunda hingga tahun depan. Penundaan ini menyusul kritik dari sejumlah pihak, hingga keluarnya PBNU, Muhammadiyah dan PGRI dari program tersebut. 

Nadiem mengatakan penundaan Program Organisasi Penggerak tahun 2020 setelah melalui berbagai pertimbangan. Pada intinya, Kemendikbud merespons kritik dari berbagai kalangan termasuk ormas-ormas besar, untuk melakukan penyempurnaan persiapan program dan memverifikasi ulang kelayakan ormas-ormas peserta POP.

"Setelah evaluasi satu bulan, kami memutuskan menunda untuk program POP 2020. Jadinya program POP itu akan dimulai tahun 2021," kata Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis, 27 Agustus 2020.

Baca: Banjir Kritikan, Nadiem Makarim Evaluasi Program Organisasi Penggerak
 
Sementara untuk anggaran Program Organisasi Penggerak tahun ini, menurut Nadiem, akan direalokasikan untuk kebutuhan guru atau tenaga pendidikan di masa pandemi COVID-19. 

"Untuk itu saya umumkan, dana yang ada ini akan direalokasi untuk membantu guru dalam bentuk pulsa di masa PJJ (pembelajaran jarak jauh) ini," ujar Nadiem. 

"Jadi kami akan realokasikan untuk kebutuhan pulsa dan ekonomi guru. Pulsa juga punya dampak ekonomi bagi guru," imbuhnya.

Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak adalah salah satu program unggulan Kemendikbud. Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat dan individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang.

Untuk Gajah dialokasikan sebesar maksimal Rp20 miliar per tahun, kemudian Macan Rp5 miliar per tahun, sedangkan Kijang Rp1 miliar per tahun.