Gedung Terbakar, Wakil Jaksa Agung Minta Jangan Ada Lagi Spekulasi
- ANTARA / ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA – Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, jangan lagi ada yang berspekulasi bahwa insiden kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung ini sabotase untuk menghilangkan barang bukti penanganan perkara.
Padahal, kata dia, berulang kali disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin maupun Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono bahwa gedung utama yang terbakar tidak menyimpan berkas perkara pidana khusus atau pidana umum.
“Kita tidak boleh memberikan berita yang sifatnya spekulasi. Gedung itu adalah gedung utama yang bukan tempatnya penyimpanan berkas perkara,” kata Setia Untung di Kantor Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan pada Selasa, 25 Agustus 2020.
Baca juga: Ungkap Penyebab Kebakaran Kejagung, Tim Puslabfor Bawa Abu Arang
Sebaiknya, lanjut Setia, seluruh elemen masyarakat mendukung dan mendoakan keluarga besar Kejaksaan Agung yang lagi ditimpa musibah kebakaran pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
“Kasihan warga kejaksaan dari Sabang sampai Merauke. Bantu kami agar tetap kuat dan semangat, serta bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.
Di samping itu, Setia mengatakan, kasus kebakaran gedung utama ini lagi diselidiki oleh Bareskrim Polri untuk meneliti sumber api berasal dari mana dan apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Sabar, bagaimana hasil dari Laboratorium Forensik dan Inafis dari Bareskrim yang sedang melakukan penyelidikan. Kita tunggu hasilnya,” jelas dia. (art)