Jalani Sidang Etik, Ketua KPK Firli Bahuri: Kita Ikuti Dulu
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menjalani sidang etik, Selasa hari ini, 25 Agustus 2020. Firli hadir seorang diri sebagai pihak terlapor di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"(Sidang) dengan anggota Dewas terkait dugaan pelanggaran kode etik," kata Firli.
Baca Juga: Semangat Mau Sidang Etik Heli, Firli Bahuri: Saya Pakai Gaji Saya
Firli menjalani sidang dugaan pelanggaran etik karena diduga bergaya hidup mewah dengan menumpangi helikopter dari Baturaja menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Eks Kapolda NTB itu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas dengan merujuk Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Firli enggan berkomentar banyak terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Ia menyerahkan penuh kepada Dewas KPK.
"Saya tidak mau komentar, biar nanti Dewas yang menilai. Kita ikuti dulu (sidangnya). Oke, ya. Makasih," kata Firli.
Selain Firli, Dewas KPK juga memanggil pihak pelapor yakni Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI). Keduanya akan dikonfrontasi di hadapan Dewas, namun sidang digelar tertutup. (ren)