Survei: Kondisi Keamanan Dianggap Turun sejak Pandemi COVID-19

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Pandemi COVID-19 dianggap memengaruhi kondisi keamanan dan ketertiban di Tanah Air. Bahkan, menurut hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting, kondisi keamanan dan ketertiban di Indonesia menurun.

Pendiri SMRC Saiful Mujani mengatakan, sekitar 52 persen responden merasakan bahwa kondisi keamanan dalam keadaan baik, sedangkan 15 persen tidak baik. Jumlahnya memang masih berada di atas 50 persen, namun jika dilihat dan ditarik ke beberapa waktu belakangan, angka itu menunjukkan penurunan.

“Apalagi kalau ditarik sampai Desember 2018 atau Januari 2019 belum ada COVID-19 gitu, kita melihat rata-rata di atas 60 persen yang mengatakan kondisinya baik mengenai keadaan keamanan dan ketertiban secara nasional," kata Saiful saat menyampaikan hasil risetnya via zoom meeting, Minggu, 23 Agustus 2020.

Baca: Indonesia Kalahkan Singapura dan Thailand soal Keamanan Siber

Kondisi serupa, katanya, sempat terjadi pada saat penetapan hasil pemilu presiden tahun 2019 kemudian pulih sejak awal Maret 2020. Saat itu mayoritas masyarakat atau responden mengatakan bahwa kondisi keamanan Indonesia tidak dalam keadaan baik.

“Itu ada pada posisi yang positif masih 66 persen tetapi setelah itu mengalami penurunan cukup tajam dan 52 persen pada bulan Juli dan sekarang belum pulih pada posisi itu masih pada 52 persen," ujarnya.

Bahkan sebelum survei terakhir, masyarakat yang menilai keamanan Indonesia dalam keadaan baik tidak mencapai 50 persen. Namun perlahan meningkat sampai dengan 52 persen.

"Namun demikian masih di survei terakhir ini sempat di bawah 50 persen, melampaui ambang psikologis 48 persen yang mengatakan baik tapi sekarang udah mulai agak membaik, agak pulih menjadi 52 persen di atas ambang psikologis 50 persen," ujarnya.

Survei ini dilakukan pada 12-15 Agustus 2020. Proses pengumpulan data melalui telepon dengan melibatkan 2.202 responden yang dipilih secara acak. 

Sampel survei dengan telepon dilakukan kepada responden yang telah berusia di atas 17 tahun dan hanya untuk responden yang memiliki telepon. Margin of error dari survei sebesar kurang lebih 2,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.