Miris, Cerita Tenaga Medis Belum Terima Insentif dari Pemerintah
- ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
VIVA – Rencana pemerintah memberikan insentif bagi tenaga medis seperti 'janji tinggal janji.' Di DKI Jakarta misalnya, wilayah yang tergolong tanggap darurat penularan COVID-19, ternyata masih banyak perawat maupun dokter belum menerima kucuran insentif, seperti yang dijanjikan pemerintah.
Salah satu dokter yang sehari-hari bertugas di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini, bercerita kepada VIVA atas kondisi tersebut. Dia mengaku belum mendapat insentif, baik yang dijanjikan oleh Pemprov DKI maupun dari pemerintah pusat.
"Belum sama sekali ada yang turun (insentif pusat dan daerah)," kata seorang dokter yang enggan disebutkan nama dan identitasnya, ketika berbincang, Kamis 20 Agustus 2020.
Sang dokter bersama rekan-rekannya sesama profesi termasuk perawat, belakangan kerap mempertanyakan janji yang sampai saat ini belum terealisasi. Padahal, ketika mendengar iming- iming itu, banyak tenaga kesehatan merasa mendapat semangat baru, karena masa pandemi cukup menyedot energi dan pikiran. Di awal disebutkan pemerintah daerah bakal memberi insentif sekitar Rp215 ribu per harinya bagi tenaga kesehatan.
Belum lagi, janji dari pemerintah pusat. Dia menyebutkan, insentif yang dijanjikan sebesar Rp10 juta untuk dokter umum dan Rp15 juta untuk dokter spesialis.
"Awalnya kami ada sedikit harapan, ada insentif buat tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pasien, setiap hari bertugas di IGD," ujarnya.
Pemberian insentif seharusnya turun April lalu
Dokter ini menyebut, informasi mengenai pemberian insentif dikabarkan akan diberikan oleh pemerintah daerah terlebih dahulu yakni di bulan April. Sementara itu, dari pemerintah pusat bakal diberikan setelahnya hingga 3-4 bulan ke depan.
Para dokter dan perawat sepertinya sudah tidak mau tahu dan juga jengah, lantaran lagi-lagi mendengar kabar bahwa pemerintah pusat mewacanakan perpanjangan insentif hingga akhir tahun.
"Yang pertama saja belum dapat, malah ada rencana mau perpanjang lagi dapat insentif," kata dia.
Ketika bercerita, dokter yang tiap harinya menangani pasien COVID-19 ini menyindir aturan yang dibuat pemerintah daerah dalam bentuk peraturan gubernur soal standar imbalan bagi para tenaga kesehatan. Bahkan, dia dan rekan-rekannya juga mengikuti pemberitaan di media perihal kemarahan Presiden Joko Widodo sewaktu rapat kabinet tentang dana insentif yang macet atau belum dicairkan.
Menurut si dokter, data-data administrasi para tenaga medis sedianya sudah diserahkan ke rumah sakit tempatnya bertugas ke Kementerian Kesehatan. Terakhir jawaban yang diterima, para tenaga medis itu diminta menunggu karena semua data sudah masuk di Kementerian Keuangan.
"Insentif ini kan bukan buat apa-apa. Awalnya kami sudah senang karena ada perhatian dari pemerintah. Juga kami ada keperluan untuk keluarga di masa pandemi, dan kami sudah pasti butuh asupan gizi lebih," ujarnya.
"Tidak ada janji (insentif cair) kapan. Tidak jelas juga. Tinggal tunggu saja katanya (dari sana)," tuturnya.